Selesai – Babinsa Koramil 02/Selesai kodim 0203/langkat Serma D. Purba bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa memberikan surat keterangan telah selesai melaksanakan Isoman kpd warga yang dinyatakan positif Covid 19 yang telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan negatif oleh petugas Covid dari Puskesmas Selesai bertempat di desa Nambiki Kec. Selesai Kab. Langkat.Selasa (19/10/2021).
Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Serma D. Purba
Pada kesempatan itu Babinsa Serma D Purba menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara itu Danramil 02/Selesai saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri.“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil.








