Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Gakplin Protokol Kesehatan

Militer365 views

Simalungun  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Syaiful Anwar turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Selasa (17/05/2022).

Dengan melaksanakan kegiatan komsos/PPKM bersama masyarakat menghimbau kepada warga tetap selalu mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan dan menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan cara Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas dalam rangka guna mencegah penyebaran virus covid 19.

Sapa warga selalu dilakukan Babinsa Serda Syaiful Anwar berpatroli di tempat-tempat umum sambil sosialisasikan penggunaan masker patroli juga menyisir kepada semua pengguna jalan yang kelihatan tidak memakai masker, dalam aktivitas diluar rumah pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Semua ketentuan protokol kesehatan sebagai pangkal utama untuk melindungi diri dan orang lain dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Mari kita taati segala bentuk peraturan yang terlah disampaikan oleh pemerintah kepada seluruh warga yang ada di seluruh dunia terutama masyarakat Kota Tanjung Balai khususnya Kecamatan Datuk Bandar untuk selalu memakai masker kalau keluar rumah.”tutur babinsa saat memberikan pengarahan kepada warga.