Sampaikan Protokol Kesehatan Dengan Ramah Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Militer518 views

Simalungun  |  Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Srikus Edi turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan PPKM Prokes menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan,jaga jarak dan memakai masker,gun mencegah penyebaran virus Covid-19 serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwililayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Morgomulio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/04/2022).

Dengan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin  Protokol Kesehatan memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan apabila bepergian keluar rumah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ,menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran penularan virus Corona Covid 19.

Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19, di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih ada, selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah. Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Babinsa Serda Srikus Edi.

Dalam hal ini penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan Koramil juga menghimbau agar warga yang berada di Nagori Silau Dunia Kecamatan Silau Kahean tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku.