Personel Korem 022/PT Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam l/BB

Militer519 views

 

Pematang Siantar  |  Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang Hukum, seluruh Prajurit, PNS dan Anggota Persit Korem 022/PT serta jajaran Balak Korem 022/PT menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan. Acara berlangsung di Aula Pantai Timur Korem 022/Pantai Timur Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (14/04/2022).

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer. Acara diawali dengan Sambutan Komandan Korem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief, S.I.P., yang dibacakan oleh Kasrem 022/PT Letkol Inf T. Manurung, S.E., dalam sambutannya disampaikan bahwa selaku Danrem 022/PT mengucapkan selamat datang di Makorem 022/PT kepada tim penyuluh Kumdam I/BB beserta para anggota semua yang telah meluangkan waktunya untuk hadir, bersilaturahim dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum bagi Personel Korem 022/PT beserta jajaran.

 

Untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap hukum positif yang berlaku di indonesia maka perlu diadakan pencerahan dan penambahan wawasan pengetahuan hukum sehingga prajurit memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang terlarang dilakukan dilingkungan TNI serta keharusan-keharusan apa saja yang harus dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI.

 

“Selain itu perkara pidana yang menonjol dilingkungan TNI AD meliputi Asusila /KBT, KDRT, desersi dan THTI, serta undang-undang 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan penekanan larangan penggunaan medsos yang mengarah pada penyebaran kebencian serta hoax atau berita bohong, isu sara, pornografi, penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik serta tradisi satuan “. Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan angka pelanggaran di Satuan Jajaran dan Wilayah Korem 022/PT dimasa mendatang dapat lebih ditekan dengan baik sehingga tugas pokok Korem 022/PT dapat tercapai dengan baik. “Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk menggali informasi serta meningkatkan pengetahuan sebanyak banyaknya bagi Personel di jajaran Korem 022/PT.“ Harap Danrem.

 

Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam I/BB (Kalak Dukbankum Kumdam I/BB) Letkol Chk Nono Supratikno, S.H. menyampaikan kegiatan penyuluhan Hukum merupakan program kerja bidang personel khususnya dalam bidang penegakan hukum. Dan sesuai dengan tema kegiatan bahwa pembekalan penyuluhan hukum kepada para prajurit dan PNS Korem 022/PT ini bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan. “Penyuluhan hukum ini bertujuan agar setiap pesonel memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama pribadi maupun satuan ” tegas Letkol Chk Nono Supratikno, S.H.

 

Berbagai Persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya meliputi tentang penggunaan ITE, Penyalahgunaan Narkoba, Disersi, THTI dan KDRT. Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan keluarga serta satuan. Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, terlihat dengan suasana tanya jawab yang hidup dan aktif antara peserta dengan pemateri tentang berbagai persoalan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

 

Pada pelaskanaan kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut turut serta dihadiri oleh, Kalak Dukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk Nono Supratikno, S.H., Kasrem 022/PT Letkol Inf T. Manurung, S.E., Kasi Pers Korem 022/PT, Mayor Chk Faisal Hasibuan, S.I.P., SH., Para Perwira, Bintara, PNS dan Persit KCK Korem 022/PT dan Disjan, Anglak Dukkum Gol VI Kumdam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring, S.H., Ba Kumdam I/BB Serda Jefri Kurniaman Jaya Giawa.