Simalungun | Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 wajib melakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Wisnu turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan Tim Kesehatan melakukan tracing kepada masyarakat yang sudah kontak erat dengan pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun IV Nagori Bah Butong-1 Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Minggu (10/04/2022).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Wisnu mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Uh 2 melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Babinsa Sertu Wisnu mengatakan, selama ini Tim Tracing dari Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona. “Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat di kewilayahan, merupakan wujud sinergitas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat,” kata Babinsa Sertu Wisnu.
Menurutnya, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19, terangnya.








