Simalungun | Memperhatikan perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah merambah sampai ke desa-desa, pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya penangulangan Covid-19 dimaksud dengan melibatkan desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Pemerintah daerah sekaligus pembina pemerintah desa diminta untuk membuat langkah-langkah penting guna mendorong percepatan pelaksanaan penanggulangan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Desa melalui penyiapan regulasi, fasilitasi serta pembinaan dan pengawasan. Hal ini dimaksudkan agar tindakan pemerintah Desa tetap sejalan dengan kebijakan Pemerintah, tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan serta terhindar dari penyalahgunaan wewenang/penyimpangan.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/BM jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Temu turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi dan Koodinasi Percepatan Vaksinasi bagi Penerima Bantuan Tunai Langsung (BTL) dari dana ADD Anggaran tahun 2022, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Harungguan Nagara Bakti Kanyor Camat Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Kamis (31/03/2022).
Pada pelaksaan menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi dan Koodinasi Percepatan Vaksinasi bagi Penerima Bantuan Tunai Langsung (BTL) dari dana ADD Anggaran tahun 2022 tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Ujung Padang Bapak H. Manaon Siregar S.PdI M.Si, Ka. Pos Pol Ujung Padang Aiptu M. Butar-Butar, Kasi PEM Bapak Rudi Afandi S.E, Kasi PMN Bapak Sunggul Sidabutar M.Si, PD.TI (Pendamping Desa Tehnik Inprakstruktur), Bhabinkantibmas Aipda Surya Admaja dan Seluruh pengulu/Lurah.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serma Temu mengungkapkan Sosialisasi dilaksanakan untu mendukung pemerintah dalam pencapaian vaksinasi, dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada warga masyarakat binaan, dalam pelaksaan vaksinasi nantinya tetap mengikuti protokol kesehatan serta bagi Masyarakat Penerima Bantuan Tunai Langsung (BTL) dari dana ADD Anggaran tahun 2022 agar dimanfaatkan untuk seperlunya, terang Babinsa Serma Temu.




