Penyaluran Dana BPNT Dari Kemensos Oleh Pihak Kantor Pos Didampingi langsung Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Militer141 views

Simalungun  |  BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024. Adapun besaran yang diterima adalah Rp600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima, yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan. Khusus untuk Nelayan, kriterianya adalah pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 Gross Tonase (GT). Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Program BT-PKLWN merupakan bentuk kompensasi kerugian ekonomi atas lonjakan kasus selama pertengahan 2021 lalu. Program yang kembali diadakan ini diharapkan dapat membantu menggerakan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah, dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat Usaha Mikro.

Dalam kesempatan ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Mahdan turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan Penyaluran dana BPNT dari Kemensos selama 3 buan dengan jumlah yang di terima Rp.900.000, Penyaluran oleh Pihak Kantor POS serta tidak lupa untuk Memberikan himbauan supaya tetap patuhi Prokes, budaya kan antri agar tertib, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Kantor Lurah Pamatang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin (18/04/2022).

Ditempat terpisah Danramil menyampaikan, kuota yang dibagikan secara bertahap dari 1,666 orang penerima bantuan, uang yang diterima sebesar 600 ribu untuk saat ini yang terdistribusikan. BTPKLWN merupakan bantuan dari Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat untuk dapat menopang kebutuhan masyarakat yang berdampak Pandemi Covid-19. “Demi kelancaran pembagian bantuan ini yang hadir wajib memakai masker, jaga ketertiban dan selalu tetap patuhi protokol kesehatan”, Tutupnya,“ katanya.