Pengamanan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa Turut Serta Didampingi Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Militer523 views

Batu Bara  |  Dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik, dan menjaga silatuhrahmi  antara Babinsa dan Aperatur Desa serta kemanunggalan TNI dan Rakyat, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Serma Indra Kurniawan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/09/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa dengan melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dalam kesempatan itu, Babinsa juga melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung pembagian bantuan langsung tunai agar warga merasa tetap aman, nyaman, tertib dan lancar. Kegiatan bantuan langsung tunai ini, dilaksanakan guna meringankan beban hidup bagi warga masyarakat yang tidak mampu, apalagi dihadapkan dengan kondisi saat ini adanya pandemi covid -19. Mereka sangat lah berharap dapat bantuan Ataupun uluran tangan dari pemerintah. Bantuan kali ini berupa uang sebesar 300 ribu rupiah untuk 8 KPM warga masyarakat desa binaan yang berdampak pandemi covid -19.

Lebih lanjut Babinsa Serma Indra Kurniawan, dengan kehadiran babinsa guna untuk laksanakan pendampingan, memberikan pengamanan sehingga apabila terjadi suatu segera untuk diselesaikan. “Sekarang ini pemerintah sedang memberlakukan PPKM Darurat dalam rangka memerangi wabah virus corona atau covid -19. kami menghimbau agar warga agar selalu menjaga kesehatan dan tetap terapkan prokes 5 M,”ungkapnya.

Dalam kesempatannya Babinsa Serma Indra Kurniawan mengatakan Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya pada pelaksanaan pembagian beberapa bantuan sosial akibat pademi Covid19. Salah satunya melaksanakan pengamanan dan pendampingan  pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dialokasikan Tahun 2021. Adapun persyaratan pembagian BLT-DD dengan menggunakan standar Protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan warga. Selain itu yang tidak kalah penting dengan membawa identitas E-KTP & KK, tidak boleh diwakilkan, dan apabila diwakilkan maka orang tersebut harus masih dalam 1 KK, dan penerima harus menggunakan masker. ” Ungkap Babinsa.