Pendampingan Pembagian BLT Minyak Goreng Berbentuk Uang Senilai Rp.500.000 Didampingi Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Militer350 views

Tanjung Balai  |  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng akan diberikan secara tunai langsung kepada penerima bantuan, mulai 4 April hingga 21 April 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menyampaikan, besaran bantuan yang diterima penerima adalah Rp100.000 per KPM per bulan, selama 3 bulan dan disalurkan sekaligus sebesar Rp300.000. “Waktu penyaluran kalau melihat dari tahapan yang ada yaitu April, Mei dan Juni nah ini dibayarkan langsung pada bulan April dan pencairan BLT Minyak Goreng akan dilakukan mulai tanggal 4-21 April 2022.

Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tanjung Balai jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Evi S beserta 2 orang anggota Babinsa turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembagian BLT Minyak Goreng berbentuk uang senilai Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) mulai pukul 08.00 Wib s/d selesai, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Camat Tanjung Balai Utara tepatnya di Jalan D.l. Panjaitan Kelurahan Tanjung Balai Kota lV Kecamatan Tanjung Balai Utata Kota Tanjung Balai, Jumat (15/04/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian bantuan BLT Minyak Goreng berbentuk uang senilai Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Tanjung Balai Utara Bapak Sopian Pohan, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M. Tanjung, Personel Polres sebanyak 5 orang, Personel Polsek Tanjung Balai Utara sebanyak 5 orang, Petugas Kantor Pos, Seluruh Lurah, Kepling, Se-Kecamatan Tanjung Balai Utara. Sampai saat ini kegiatan masih berjalan dalam keadaan aman dan tertib.