Pantau Proses Transaksi Jual Beli di Pasar Horas Agar Sesuai Protokol Kesehatan Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Militer458 views

Pematang Siantar  |  Menghindari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babisna) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Saji melaksanakan giat Protokol Kesehatan dalam rangka menghimbau kepada para pedagang maupun pembeli yang berada di pasar Dwikora Parluasan agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan ini juga bersama dengan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Babinsa Koramil 01/SU, Babinsa Koramil 02/ST dan Denpom I/1 Pematangsiantar. Giat tersebut bertempat di Pasar Horas, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Senin (21/03/2022).

Babinsa menjelaskan “Mengingat banyak warga melakukan transaksi jual beli, sehingga dikhawatirkan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Babinsa Serda Saji. Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Pematang Siantar. Hal ini juga dilakukan para Babinsa sesuai perintah Komandan Koramil (Danramil) kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa ) untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh bergabung dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Danramil mengatakan, para Babinsa harus kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi kebiasan baru. “Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Babinsa Serda Saji. Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para nasabah bank, Serda Saji menambahkan, dengan melakukan kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Walikota Pematang Siantar tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.

Dengan bersama Posko Siaga Gugus Covid 19 Kota Pematangsiantar melaksanakan Operasi YUSTISI, dalam rangka membagikan masker kepada masyarakat di jalan merdeka pasar pajak horas dan menghimbau  agar tetap mematuhi Protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna menghindari penularan Covid 19 di wilayah kota Pematangsiantar.