Asahan | Di tengah pandemi Covid-19, masih saja banyak warga yang tidak peduli dengan imbauan pemerintah seperti sejumlah remaja diwilayah binaan, mereka menggelar balapan liar di tengah imbauan tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Apalagi saat Ramadan harusnya diisi dengan beribadah di rumah, mereka malah melakukan Subuh on the road dengan balapan liar, wargapun mengeluhkan tingkah para remaja tersebut.
Guna untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, menyikapi hal tersebut para Personel Gabungan melaksanakan Patroli, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Eri Susanto dan Serda Irsan Siregar turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Patroli kerumunan masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh dan penindakan balap liar di Kota Tanjung Balai yang tergabung diantaranya adalah dari Personel Polres Asahan : 15 orang, Personel TNI-AD Kodim 0208/Asahan : 2 orang dan Personel Dishub : 2 orang, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Baru (Pabrik benang H.A. Bakrie) Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Senin (11/04/2022).
Dengan melaksanakan Operasi gabungan Pendisiplinan Adapsi Kebiasaan Baru, dan Ops. Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan dan Antisipasi Balapan Liar yang dilakukan oleh para remaja/pemuda. Pada kegiatan tersebut Babinsa Serda Eri Susanto dan tim mengamankan para remaja yang tertangkap sedang balapan liar, mereka memberikan peringatan dan himbauan kepada para remaja dengan tetap memperhatikan physical distancing. Setelah didata, mereka diberi pengarahan tentang bahaya Covid-19 dan bahaya balap liar. Pemuda dan pemudi tersebut diminta mendatangkan orang tuanya dan membuat perjanjian supaya tidak lagi berkumpul dan melakukan balap liar. “Hal ini kami lakukan agar mereka tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain itu. Karena aksi tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sudah melarang berkumpul untuk menghambat penyebaran virus corona,” kata Babinsa Serda Eri Susanto.







