Gebang – sambil ngopi di warung. Babinsa Koramil 12/Gebang Kodim 0203/langkat Serda Mariyono bersama tokoh masyarakat dan warga melaksanakan kegiatan komunikasi sosial menindaklanjuti surat edaran bupati yang masih di perpanjang nya pemberlakuan PPKM sampai batas yg belum di tentukan bertempat di Dusun V di Desa Paluh Manis Kec. Gebang Kab Langkat, Minggu ( 17/10/2021).
“Sebagaimana arahan dari Danramil agar para Babinsa di wilayah memberikan arahan dan pemahaman serta pesan yang berkaitan dengan pencegahan Corona-9 seperti melakukan 3 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer” , terang Maryono
Bapak Heri selaku Tomas memberikan apresiasi kepada Babinsa dan unsur Tiga Pilar yang selalu membantu penanganan Covid-19, mulai dari penyemprotan disinfektan maupun sosialisasi dan edukasi 3 M, “kami akan selalu sampaikan kepada warga untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan”, imbuhnya.








