Kegiatan PPKM Prokes Di Pasar Dwikora Parluasan Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Militer484 views

Pematang Siantar  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, upaya mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Saji turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan GAKPLIN (Penegakan Disiplin) Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker dengan melaksanakan kegiatan PPKM Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan PPKM tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan Jalan Pantuan Nagari Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Sabtu (09/04/2022).

Dengan melaksanakan kegiatan PPKM dengan memberikan masker kepada pedagang maupun pembeli dan  menghimbau kepada para pedagang maupun pembeli agar tetap mematuhi peraturan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan Memakai masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun Guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah kota Pematangsiantar.

Operasi Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran dari Wali Kota Pematang Siantar tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah Kota Pematang Siantar di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan kegiatan GAKPLIN (Penegakan Disiplin) Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal Babinsa Serda Saji selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.

Lebih lanjut Babinsa Serda Saji menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan Koramil bersama aparat pemerintahan desa juga menghimbau agar warga bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku, jelas Babinsa.