Simalungun | Dengan adanya bantuan dari pemerintah, dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yaitu bantuan modal usaha. Kepada seluruh penerima bantuan, jangan melihat nilai yang telah diberikan, tetapi manfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. Jangan dilihat nilainya, namun bagaimana cara mengunakan dana yang diberikan itu bisa menjadi besar. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Handi Saputra turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan penyaluran dana BT-PKLWN yang dilaksanakan bertempat di Koramil 18/DS Kabupaten Simalungun, Senin (25/04/2022).
Dengan melaksanakan penyaluran Dana Bantuan Tunai yang diberikan kepada pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ), yang berada di wilayah Koramil 18/DS tersebut, Babinsa Serka Handi Saputra mengungkapkan Pendistribusian bantuan tersebut akan di bagikan kepada kurang lebih 500 orang warga penerima, dengan jangka waktu 20 hari kedepan. Pembagian dana bantuan di bagikan kepada warga masyarakat penerima di wilayah Koramil 18/DS dan sekitarnya, terangnya.
Lanjutnya, hari ini Kita tetap mendistribusikan agar penyaluran bantuan ini segera terselesaikan. Nominal uang tunai yang diterima tetap sama yakni secara utuh Rp. 600.000,- kepada setiap penerima manfaat sesuai kriteria yang telah di input oleh Babinsa ke dalam aplikasi. Kriteria utama yakni Pedagang Kaki Lima, Warung hingga Nelayan. “Jadi syarat utama bagi yang mendapatkan BTPKLWN – TNl ini sesuai dengan kriteria yakni warga sebagai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan terutama yang memang terdampak akibat pandemi Covid-19. Jadi, semuanya sudah terdata oleh Babinsa yang sebelumnya berkoordinasi dengan Aparatur Desa diwilayah binaannya masing – masing”, tandas Babinsa Serka Handi Saputra.




