Asahan | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah binaan, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Simapng Empat jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Budianto turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat binaan dengan memberikan himbauan kepada warga untuk memakai masker dan menjaga jarak untuk memutus penyebaran Covid-19 bersama dengan Ibu Nisa, Ibu Juli dan Putri (Pelajar), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Toko Ibu Masda Jalan Perintis Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Jumat (13/05/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Babinsa Serda Budianto mengungkapkan dengan tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, dalam Operasi Yustisi ini ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi oleh Babinsa. Penegakan Disiplin Prokes dengan sasaran pelaku warga masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, terangnya.
Pada kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Babinsa Serda Budianto mengatakan dalam aktivitas diluar rumah pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, semua ketentuan protokol kesehatan sebagai pangkal utama untuk melindungi diri dan orang lain dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19. Mari kita taati segala bentuk peraturan yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada seluruh warga untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, tutur Babinsa saat memberikan pengarahan kepada warga yang kedapatan tidak gunakan masker, terang Babinsa Serda Budianto.




