Pematang Siantar | Dalam rangka untuk menghindari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 serta parian baru Omicron, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Saji turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan dalam rangka menghimbau kepada para pedagang maupun pembeli yang berada di Pasar Dwikora Parluasan agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19. Giat tersebut bertempat di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Senin (04/04/2022).
Babinsa menjelaskan “Mengingat banyak warga melakukan transaksi jual beli, sehingga dikhawatirkan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Babinsa Serda Saji. Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Simalungun. Hal ini juga dilakukan para Babinsa sesuai perintah Komandan Koramil (Danramil) kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa ) untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh bergabung dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Danramil mengatakan, para Babinsa harus kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi kebiasan baru. “Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Babinsa. Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para nasabah bank, Serda Saji menambahkan, dengan melakukan kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.








