Simalungun | Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Simalungun dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Sipintu Angin jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Pahala Lubis turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para Masyarakat agar tetap memakai masker dan mencuci tangan utk mencegah penyebaran Virus Covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Tiga Ras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Jumat (15/04/2022).
Dalam kegiatan PPKM diwilayah binaan dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini Personil yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan Gaklin Protokol Kesehatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan mencuci tangan utk mencegah penyebaran Virus Covid 19, dengan melaksanakan giat penegakan protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker dengan benar menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan guna mencegah penyebaran penularan virus Corona Covid 19.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa (Babinsa) turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan PPKM, dalam kegiatan PPKM tersebut Babinsa Serda Pahala Lubis dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protkes dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang berkendaraan kearah Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan itu juga Babisna Serda Pahala Lubis mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan melalui 3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). Selain itu, masyarakat melakukan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air bersih serta memakai sabun dan mengurangi mobilitas. jelasnya.




