Pematang Siantar | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan serta agar terciptanya silahturahmi yang baik antara TNI dengan masyarakat serta guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda HR. Pasaribu turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan pemberian masker dan stiker kepada masyarakat, memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, dengan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mengimbau serta mengajak warga untuk yang belum melaksanakan Vaksin baik Vaksin Dosis-I, Dosis-II maupun Dosis-III, diharapkan untuk melaksanakan Vaksin yang sudah disiapkan di Puskesmas Martoba, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Jalan TB. Simatupang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Rabu (20/04/2022).
Dalam hal ini melaksanakan Ops PPKM Mikro Patuh Toba 21, terhadap masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas diluar rumah, untuk memutus penyebaran Covid-19, Masyarakat menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan, dengan melaksanakan penegakan disiplin guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Serda HR. Pasaribu mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker, tentang himbauan Prokes dan ajakan untuk vaksin untuk memutus mata Rantai penularan Covid-19, terang Babinsa Serda HR. Pasaribu.







