Danramil 12/AB Dan Anggotanya Jajaran Kodim 0208/Asahan Laksanakan Mediasi Beserta Forkopincam Dan Pihak PT. Pulahan

Militer513 views

Asahan  |  Komandan Koramil (Danramil) 12/Air Batu Kapten Inf Nuryanto serta anggota Koramil 12/Aair Batu jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan Mediasi beserta Forkopincam dan pihak PT. Pulahan terkait tentang penyelesaian permasalah Sengketa lahan PT Pulahan Seruwai dengan masyarakat Tinggi Raja /Pok Tani Sejahtera, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Perk Pulahan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Rabu (13/04/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan Mediasi beserta Forkopincam dan pihak PT. Pulahan terkait tentang penyelesaian permasalah Sengketa lahan PT Pulahan Seruwai dengan masyarakat Tinggi Raja /Pok Tani Sejahtera tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Syahputra (Camat Air Batu), AKP Rusli Damanik (Kapolsek Air Batu), Danramil 12/Ab beserta Babinsa, Kades Perk Pulahan Bapak Tusin, Bapak Maruzar (Manager PT Pulahan) dan Bapak Marimin (Ketua Pok Tani Sejahtera) berserta anggota /masyarakat.

Dalam Mediasi tersebut menyelsaikan sengketa lahan yang Ada di PT Pulahan dengan Masyarakat Tinggi Raja/Pok Tani sejahtera yang sampai Saat ini belum menemukan titik temu, dari Masyarakat penggarap mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan Wilayah kecamatan Tinggi Raja Bukan merupakan Wilayah Pulahan Kecamatan Air Batu. Masyarakat juga mengatakan bahwa mereka sudah menang dalam sidang pengadilan tinggi. Masyarakat juga Menunjukkan bukti surat” dokumen tentang lahan garapan tersebut.

Masyarakat mengatakan Dalam sidang Petun lahan garapan 156 H tersebut tidak masuk Dalam HGU. Pihak PT. Pulahan berpendapat bahwa mereka juga mempunyai hasil keputusan yang syah dari pengadilan tinggi berdasarkan bukti yang ada. Tidak terjadinya titik temu antara kedua belah pihak maka pihak Kelompok tani menyarankan agar tidak ada kegiatan panen atau lainnya selama belum ada ketentuan yang resmi dan mengingkat. Pihak perusahaan PT.pulahan menyarankan agar masyarakat menempuh jalur hukum untuk langkah selanjutnya.

Forkopincam menyarankan agar kedua belah pihak saling menahan diri sambil menunggu keputusan yang permanen dan syah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Hindari bentrok antara masyarakat dan pihak PT.Pulahan  yang dapat merugikan kedua belah pihak, dengan cara melaporkan setiap perkembangan. Pkl 11 .00 wib Mediasi selesai dalam keadaan Aman.