Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Yang Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan

Militer275 views

Simalungun  |  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah, seprti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Silau Kahaen jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Teno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menegur dan mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Bandar Nagori Kecamatan Silau Kaehan Kabupaten Simalungun, Rabu (16/03/2022).

Pada pelaskanaan kegiatan tersebut Babinsa Sertu Teno mengungkapkan dilaksanakan kegiatan tersebut dengan hasil yang dicapai, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dengan melaksanakan pengawasan dan monitoring pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro, terang Babinsa Sertu Teno.

Ditempat terpisah Danramil mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah, dalam pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT ini, Babinsa juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat. “Kegiatan ini ialah upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari tingkat RT dan Kelurahan, ujar Danramil.

Selain melaksanakan pengawasan dan monitoring PPKM mikro, Babinsa Sertu Teno juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki masker / tidak menggunakan masker. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).