Pematang Siantar | Kegiatan komsos ini merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh seorang Babinsa sebagai ujung tombak khususnya satuan komando kewilayahannya, karena Babinsa dapat membaur dengan masyarakat, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Saji bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Pegawai Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dalam rangka koordinasi untuk pelaksanaan penghimbauan kepada para penumpang maupun pengemudi yang masuk ke Terminal Tanjung Pinggir supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna untuk mencegah lonjakan penyebaran penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di wilayah Kota Pematangsiantar Terminal Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Kamis (09/06/2022).
Dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan pegawai Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dalam rangka koordinasi tentang pelaksanaan himbauan kepada para penumpang maupun pengemudi yang memasuki Terminal Tanjung Pinggir supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, dalam kesempatan ini Babinsa Serda Saji yang sehari-hari bertugas sebagai Babinsa melaksanakan Komsos bersama Dinas Perhubungan, dalam kesempatan giat Komsos pagi ini dilakukan guna membahas ketertiban berlalu lintas dan parkir liar yang sering membuat kemacetan, pada hari ini saya melaksanakan komsos bersama bapak-bapak dan ibu-ibu dari Dinas Perhubungan membahas ketertiban berlalu lintas dan parkir liar, katanya.
Pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas. Masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggungjawab bersama, bukan pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. “Dalam mengurangi tingginya angka kecelakaan dijalan raya, diwajibkan kita harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terang Babisna Serda Saji.




