Amankan Pelaksanaan Vaksinasi Dosis l, ll Dan lll Booster Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Diwilayah Binaan

Militer482 views

Simalungun  |  Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Dosis l, ll Dan lll Booster Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut, serta memberikan Himbauan Prokes dan 5M bagi peserta Vaksinasi, dalam kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Syaiful Anwar turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan monitoring pelaksanaan Vaksin Dosis l, ll Dan lll Booster, Hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut Kapus ibu Leny Napitupulu, Tim Medis Puskesmas setempat, Babinsa Serda Syaiful anwar, Babinkamtibmas Aipda Aiptu Mulyadi, serta peserta Vaksin, kegiatan tersebut yang dilaskanakan bertempat di Puskesmas Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/04/2022).

Pada kesempatan ini Babinsa Serda Syaiful Anwar menyampaikan “ pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut, dalam mekanismenya Serda Syaiful anwar mengecek dan mengawasi langsung kegiatan pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 oleh tim Nakes kepada para warga peserta vaksin. Namun Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya Pendaftaran, Skrining, penyuntikan Vaksin, Pencatatan dan Observasi. “Pengamanan dan pemantauan ini kita lakukan agar kegiatan penyuntikan vaksinasi ini bisa berjalan dengan aman terhadap peserta vaksin yang berjumlah kurang lebih 20 orang yang vaksin di Puskesmas Kecamatan Tapian Dolok,” pungkasnya.

Pada pelaskanaan menghadiri pelaksanaan kegiatan Vaksinasi dalam rangka penangulangan pandemi Covid-19 tersebut, dengan memantau dan mendampingi langsung pelaksanaan pemberian Vaksin sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin, pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, terangnya.