Tanjung Balai | Dihari pertama pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan 1443H, tim gabungan berkolaborasi dengan unsur Forkopimda diantaranya TNI dan Polri langsung menggelar penertiban asmara subuh yang kerap dilakukan para remaja usai melaksanakan sahur. Penertiban asmara subuh ini dilakukan dalam rangka untuk mengamankan kegiatan para remaja yang sering berkeliaran dan membuat keributan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serma Sabarullah A turun kewilayah untuk melaksanakan kegiatan Patroli kerumunan masyarakat yang melaksanakan asmara subuh dan penindakan balap liar di Kota Tanjung Balai dalam rangka guna untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai, Selasa (05/04/2022).
Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari jajaran TNI, Polri dan Pemko ini terlebih dahulu menggelar apel bersama. Pada pelaskanaan Apel Gabungan tersebut mengatakan kegiatan penertiban asmara subuh ini bertujuan untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Sebab selama bulan Ramadhan aktifitas masyarakat dalam beribadah meningkat, oleh sebab itu kita tidak ingin masyarakat yang menjalankan ibadah terganggu oleh aktifitas para remaja yang melakukan kegiatan asmara subuh. “Ada beberapa kegiatan yang menjadi tradisi bagi remaja yaitu melakukan kegiatan asmara subuh setelah sahur. Kegiatan ini sangat bertolak belakang karena dapat menghilangkan nilai puasa itu sendiri dan nilai kepantasan bermasyarakat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab memantau agar tidak ada remaja yang melakukan kegiatan asmara subuh selama bulan Ramadhan sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang, seluruh tim yang tergabung tersebut diantaranya Personel Polres : 25 orang, Personel TNI-AD : 5 orang, Personel Satpol PP : 6 orang dan Personel Dishub : 2 orang.




