P.Brandan – Babinsa Koramil 18/Brandan Barat Sertu Budi Cahyono Bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa menghadiri kegiatan mediasi penyelesaian permasalahan keluarga antara Bpk.Witanto dan Bpk.Rohmat bertempat di kantor Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Rabu (13/10/2021).
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Budi bersama
Babinkamtibmas melakukan mediasi masalah antara keluarga Bpk.Witanto dan Bpk.Rohmat
Dalam permasalahan tanah antara marga, Babinsa bertindak sebagai aparat kewilayahan, dalam mencari solusi antara kedua marga tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih besar. Untuk mencegah timbulnya konflik antara kedua marga ini maka langkah yang diambil Babinsa dan Babinkamtibmas ialah mediasi penyelesaian masalah di kantor Kantor Desa
Mediasi permasalahan tanah dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman hingga selesai.




